Informasi Penting..!! Berkas Berkas Yang Harus Di Siapkan Untuk Guru ASN PPPK Tahun 2023
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah warga negara Indonesia yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan. Seseorang yang menjadi PPPK harus memenuhi syarat pemberkasan PPPK 2023 dan persyaratan lainnya.
Pada
pembahasan kali ini, kita akan mengulas mengenai syarat berkas PPPK 2023 yang
wajib Anda ketahui sebelum melakukan pendaftaran diri. Berikut penjelasan
lengkapnya.
Cek Nama Guru Yang Masuk Dalam Server Data Pokok Pendidikan Di Sini
Syarat guru
ASN PPPK 2023
Mengutip dari
laman resmi Guru PPPK Kemendikbud, terdapat beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi oleh guru yang akan mendaftar PPPK. Persyaratan tersebut antara lain:
1.
Pelamar adalah WNI (Warga Negara Indonesia)
2.
Usia minimal pada saat pendaftaran adalah 20 tahun dan maksimal
adalah 59 tahun
3.
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atas dasar putusan
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena tindak pidana
penjara 2 tahun atau lebih
Baca Juga : Gaji Pokok PPPK Lebih Besar dari PNS, Simak Edaranya
4.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan
sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit
Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
5.
Bukan anggota atau pengurus dari partai politik.
6.
Mempunyai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan dengan
jenjang paling rendah S1 Atau D4 .
7.
Sehat secara jasmani dan rohani.
8.
Surat keterangan berkelakuan baik.
9.
Syarat lain sesuai kebutuhan jabatan berdasarkan ketetapan menteri
yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan,
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga : Syarat Yang Wajib Dipenuhi Calon Peserta Pendaftaran PPPK Guru 2023
Syarat
Pemberkasan PPPK 2023
Sementara itu,
berkas yang harus untuk pendaftaran PPPK 2023 seperti berikut:
1. Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan
ukuran maksimal 200KB;Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat
Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
2. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai asli jenjang D-IV/S-1 dan Surat
penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri
jenjang D-IV/S-1.
3.
Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
4.
Bagi pelamar yang menyandang kebutuhan khusus, perlu menambahkan
surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik
pemerintah.
5. Melampirkan tautan video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Baca Juga : Cek Nama Guru PAUD Yang Bisa Mendaftar Seleksi PPPK Terbaru, Cek Nama Anda Terdaftar Di Kemendikbud
Itulah syarat
pemberkasan PPPK 2023 yang harus Anda ketahui sebelum melakukan pendaftaran.
Persiapkan berkas dan diri Anda agar dapat lolos dalam seleksi, serta pastikan
untuk terus meng-upgrade kompetensi yang dimiliki.
Untuk meningkatkan mengembangkan kompetensi diri, Anda dapat mengakses laman e-Guru.id, GuruJuara.com, Diklat.co.
Posting Komentar untuk "Informasi Penting..!! Berkas Berkas Yang Harus Di Siapkan Untuk Guru ASN PPPK Tahun 2023"